590 Pegawai KPK yang Lolos Tes Wawasan Kebangsaan Minta Pelantikan sebagai ASN Ditunda
Hukum | 30 Mei 2021, 17:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 590 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan lolos dalam mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) meminta pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) ditunda.
Permintaan tersebut sebagai bentuk dukungan kepada Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya yang dinyatakan tidak lolos dalam mengikuti TWK hingga berujung pemecatan kepada 51 pegawai.
Baca Juga: Menyoal TWK Pegawai KPK, Begini Kata Romo Benny Staf Khusus Ketua Pengarah Ideologi Pancasila
Seperti diketahui, TWK sendiri memang menjadi salah satu syarat untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN.
"Pagi tadi 590 (pegawai lulus TWK yang mendukung)," kata Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK, Giri Suprapdiono, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (30/5/2021).
Giri kemudian merinci, dukungan yang datang dari 590 pegawai KPK tersebut berasal dari berbagai divisi di lembaga antirasuah itu.
Itu seperti Direktorat Pengaduan Masyarakat, Direktorat Penyelidikan, Direktorat Penyidikan, serta Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antarkomisi Instansi.
Baca Juga: 75 Pegawai Tak Lolos TWK Dicap Radikal, PGI Dorong Presiden Tindak Tegas Upaya Pelemahan KPK
"Benar. Bahkan direktorat lain juga melakukan hal sama: Direktorat Dumas, Direktorat Penyelidikan, Direktorat Penyidikan, Direktorat PJKAKI, dan beberapa unit lain," ujarnya.
Menurut Giri, diprediksi dukungan dari para pegawai KPK yang meminta pelantikan ASN ditunda akan terus bertambah. Saat ini, total pegawai KPK yang lolos TWK mencapai 1.271 orang.
Terpisah, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan jika sudah lebih dari setengah pegawai KPK meminta penundaan pelantikan ASN, maka Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus segera turun tangan menyelesaikan polemik tersebut.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV