Dinas Pendidikan DKI Jakarta Terapkan Prapendaftaran PPDB Hingga 4 Juni, Berikut Cara Mendaftarnya
Sosial | 28 Mei 2021, 13:36 WIB- Jalur Afirmasi:
Anak asuh panti dan penyandang disabilitas dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-10
- Pendaftaran-seleksi-pengumuman (14-16 Juni 2021)
- Lapor diri (17-18 Juni 2021)
Baca Juga: Hari Ini Komnas HAM Periksa Pegawai KPK Terkait Polemik TWK
Anak yang terdaftar dalam DTKS, anak penerima KJP Plus, Anak dari pemegang kartu pekerja Jakarta, dan anak dari pengemudi mitra trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP:
- Pendaftaran-seleksi-pengumuman (21-23 Juni 2021)
- Lapor diri (24-25 Juni 2021)
- Jalur zonasi
- Pendaftaran-seleksi-pengumuman (28-30 Juni 2021)
- Lapor diri (1-2 Juli 2021)
- Jalur pindah tugas orang tua dan anak guru
- Pendaftaran-seleksi pengumuman 7-30 Juni 2021
- Lapor diri (1-2 Juli 2021)
Baca Juga: Terungkap! Rizki DA Akui Menalak Nadya Mustika Satu Bulan Setelah Menikah
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV