> >

Dilaporkan Novel Baswedan Cs Soal TWK, KPK Beri Tanggapan

Politik | 24 Mei 2021, 22:21 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Pimpinan KPK menghormati pelaporan ke Komnas HAM terkait hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). (Sumber: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menghormati langkah Novel Baswedan dan beberapa perwakilan Wadah Pegawai (WP) melaporkan KPK ke Komnas HAM terkait hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri juga menyebut, para pimpinan KPK juga menyerahkan sepenuhnya perkara ini pada Komnas HAM.

Baca Juga: Surati Presiden Jokowi, 73 Guru Besar Antikorupsi Duga Ada Pihak Ingin Intervensi KPK

“KPK menghormati pelaporan dimaksud dan menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut pelaporan tersebut kepada Komnas HAM sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” ujar Ali Fikri dalam keterangan resmi yang diterima KompasTV, Senin (24/5/2021).

Ali Fikri mengatakan, pimpinan KPK menganggap seluruh yang terlibat dalam proses alih status pegawai sebagai aset berharga lembaga antirasuah itu.

Ia juga mengungkapkan jabatan dan unit kerja 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat (TMS) tes kebangsaan.

“Pegawai dengan hasil TMS terdiri dari berbagai jabatan dan lintas unit. Dari Pengamanan, Operator Gedung, Data Entry, Administrasi, Spesialis, Kepala Bagian, Kepala Biro, Direktur, hingga Deputi,” beber Ali Fikri.

Menurutnya, 75 pegawai KPK itu memiliki tugas dan fungsi dalam pekerjaan memberantas korupsi.

Meski begitu, Ali Fikri menyebut, pekerjaan pemberantasan korupsi tidak berhenti usai 75 pegawai KPK itu berstatus bebas tugas.

Baca Juga: Komnas HAM Bentuk Tim Khusus Selidiki Laporan Novel Baswedan Cs soal TWK KPK

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU