> >

Kasus Nasabah Kehilangan Rp128 Juta, BPKN: Korban Bisa Tuntut Pihak Bank

Hukum | 24 Mei 2021, 18:29 WIB
Ilustrasi menggunakan mesin ATM. Ada risiko nasabah perbankan terjebak card skimming penguras isi rekening. (Sumber: Fabian Januarius Kuwado/ KOMPAS.COM)

Namun, ketika akan melakukan pengambilan uang secara tunai di ATM wilayah Blok M Square, saldo di rekeningnya tinggal Rp0.

Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU