Simak! Ini Passing Grade untuk Tes SKD Seleksi ASN 2021 Sekolah Kedinasan
Sosial | 23 Mei 2021, 19:50 WIB"Pengecualian nilai ambang batas bagi peserta yang berasal dari daerah afirmasi tersebut berisikan dua ketentuan. Pertama, nilai kumulatif SKD paling rendah sebesar 281 dan kedua, mendapatkan nilai TIU serendah-rendahnya 55," tulis peraturan tersebut.
Baca Juga: Pendaftaran Dibuka 31 Mei, Ini Formasi CPNS dan CPPPK Paling Banyak Dibutuhkan di 2021
Peserta seleksi harus memenuhi nilai ambang batas ini dari jumlah keseluruhan soal sebanyak 110 soal. Dari tiga materi soal tersebut, TKP merupakan materi dengan soal terbanyak, yakni 45 soal. Sedangkan TIU terdiri dari 35 soal, dan TWK sebanyak 30 soal.
Sementara itu Ppnting untuk diketahui bahwa terdapat pembobotan nilai terhadap jawaban yang dipilih. Materi TKP memiliki pembobotan dengan jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan paling tinggi 5 (lima), jika tidak menjawab bernilai 0 (nol).
Sedangkan untuk materi TIU dan TWK, jawaban benar berbobot 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).
Dengan demikian, maka nilai kumulatif tertinggi yang bisa diraih oleh peserta seleksi pada SKD ini adalah 550. Dimana nilai tertinggi bagi TKP adalah 225, 175 untuk TIU, dan 150 untuk TWK.
Peserta yang mengikuti SKD merupakan peserta yang telah lolos tahapan pendaftaran, seleksi administrasi, serta telah melakukan pembayaran biaya seleksi.
Baca Juga: Siap-siap! Pemprov Jateng Buka 14.597 Formasi CPNS dan PPPK, Ini Rinciannya
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV