> >

Polri Rilis Hotline Layanan Polisi untuk Aduan Masyarakat

Peristiwa | 20 Mei 2021, 19:17 WIB
Peluncuran Hotline Polri, Kamis (20/5/2021), di Jawa Barat. (Sumber: Humas Polri)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan beberapa pihak meluncurkan layanan darurat atau Hotline 110. Hal itu dilakukan dalam rangka merespons cepat aduan masyarakat kepada aparat kepolisian.

Peluncuran tersebut dilakukan di Mapolda Jawa Barat (Jabar) yang diikuti beberapa Polda jajaran secara virtual, Kamis 20 Mei 2021.

Layanan kepolisian itu sendiri merupakan program prioritas Presisi atau Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan dari Kapolri.

Sigit mengungkapkan, dengan diluncurkannya Hotline dengan nomor tunggal berskala nasional itu, masyarakat diharapkan bisa dengan mudah dan cepat mendapatkan pelayanan dari kepolisian.

"Hotline nomor layanan polisi 110 merupakan upaya untuk mempermudah akses masyarakat dan mempercepat respons Polri ketika dibutuhkan masyarakat. Diharapkan ke depannya masyarakat mendapat pelayanan Polri semudah memesan pizza," kata Sigit dalam sambutannya.

Sigit berharap, melalui Hotline 110 masyarakat benar-benar merasakan kemudahan untuk mendapatkan informasi dan dapat melakukan penyebaran informasi.

Baca Juga: Mengenang Anregurutta KH Sanusi Baco: Dikunjungi Kapolri,  Dihormati Mahfud MD, Dikagumi JK

Selain itu, ia menekankan kepada seluruh Kasatwil agar mengoptimalkan perawatan, pemeliharaan perangkat layanan, meningkatkan sumber daya manusia yang mengawaki, serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian tata kelola operasionalnya.

"Kembangkan layanan polisi 110 yang terintegrasi dengan aplikasi lain Binmas Online System, Polisiku, dan lain, sehingga dapat menjadi alert bagi anggota di lapangan agar segera merespon informasi dari masyarakat," tutur Sigit. 

Tak hanya itu, Sigit menyebut, diperlukan peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan 110 melalui penambahan jumlah operator pada tingkat Polres dan Polda sehingga tidak ada panggilan masyarakat yang tidak terlayani.

"Segera tangani kendala-kendala teknis sehingga implementasi nomor layanan polisi 110 dapat diperluas ke seluruh masyarakat. Sosialisasikan penggunaan nomor layanan polisi 110 ini melalui jajaran Divhumas Polri, Polda serta Polres kepada masyarakat dan personel agar layanan ini dapat berfungsi secara optimal," ucapnya. 

Ia juga menegaskan soal kepastian keamanan data dan mengingatkan agar tidak terjadi kebocoran informasi. Layanan polisi 110 ini merupakan salah satu dari program prioritas Kapolri. 

Baca Juga: Mengenal Jenderal Hoegeng, Kapolri Antisuap yang Disebut Gus Dur dalam Humornya

Perangkat Hotline 110 sendiri saat ini tercatat sudah ada di 420 titik. Satu di Mabes Polri, 32 Polda jajaran, dan 387 Mapolres dan Mapolresta.

"Menekankan upaya pendekatan pemolisian yang Prediktif dengan harapan membangun kejelasan," ujar Sigit. 

Dalam peluncuran itu, dihadiri juga oleh Dirjen Penyelenggaraan Pos & Informatika Kemenkominfo, Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, Aparatur dam Pengawasan Kemenpan, Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Gubernur Jabar beserta Forkopimda Jabar, Para Kapolda, Pangdam dan Gubernur serta para Direktur/Gm Penyedia Jasa Telekomunikasi.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU