Polri Rilis Hotline Layanan Polisi untuk Aduan Masyarakat
Peristiwa | 20 Mei 2021, 19:17 WIB"Segera tangani kendala-kendala teknis sehingga implementasi nomor layanan polisi 110 dapat diperluas ke seluruh masyarakat. Sosialisasikan penggunaan nomor layanan polisi 110 ini melalui jajaran Divhumas Polri, Polda serta Polres kepada masyarakat dan personel agar layanan ini dapat berfungsi secara optimal," ucapnya.
Ia juga menegaskan soal kepastian keamanan data dan mengingatkan agar tidak terjadi kebocoran informasi. Layanan polisi 110 ini merupakan salah satu dari program prioritas Kapolri.
Baca Juga: Mengenal Jenderal Hoegeng, Kapolri Antisuap yang Disebut Gus Dur dalam Humornya
Perangkat Hotline 110 sendiri saat ini tercatat sudah ada di 420 titik. Satu di Mabes Polri, 32 Polda jajaran, dan 387 Mapolres dan Mapolresta.
"Menekankan upaya pendekatan pemolisian yang Prediktif dengan harapan membangun kejelasan," ujar Sigit.
Dalam peluncuran itu, dihadiri juga oleh Dirjen Penyelenggaraan Pos & Informatika Kemenkominfo, Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, Aparatur dam Pengawasan Kemenpan, Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Gubernur Jabar beserta Forkopimda Jabar, Para Kapolda, Pangdam dan Gubernur serta para Direktur/Gm Penyedia Jasa Telekomunikasi.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV