Anies Minta Pemudik yang Balik ke Jakarta Melapor ke RT dan RW
Politik | 19 Mei 2021, 20:15 WIBPenyaringan pertama dilakukan di jalan tol dengan memeriksa SIKM dan surat hasil tes negatif Covid-19. Pemeriksaan ini dilakukan dengan sistem acak kepada kendaraan pribadi dan penumpang.
Penyaringan kedua dilakukan di tingkat RT dan RW selaku tim gugus tugas. Ketua RW dan RT akan mengawal lingkungan setempat dan mendeteksi potensi penyebaran kasus aktif dari warga yang kembali dari kampung halaman.
Baca Juga: Anies: Pemudik dan Pendatang yang Masuk DKI Jakarta Bakal Dipantau Gugus Tugas Sampai Tingkat RT
Warga dari kampung halaman diminta untuk karantina mandiri dan kembali melakukan tes swab antigen.
Di tahap penyaringan kedua, Pemprov DKI melakuakan koordinasi tiga pilar yakni, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Lurah dan Camat bersama masyarakat setempat.
"Saya ingin sampaikan apresiasi kepada petugas dan jajaran Polda Metro Jaya, dari Kodam Jaya dan juga jajaran Dinas Kesehatan dan Perhubungan yang bersama-sama kompak bekerja untuk mengamankan Ibu Kota kita," ujar Anies.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV