BW Sebut SK Penonaktifan 75 Pegawai KPK Bertentangan dengan Putusan MK: Ini Pelanggaran HAM
Hukum | 12 Mei 2021, 13:47 WIBBaca Juga: Anggota DPR Minta 75 Pegawai KPK Diangkat Jadi PNS Kontrak
Sebagai informasi SK yang ditandatangani Firli Bahuri adalah buntut dari tidak lolosnya 75 pegawai KPK pada TWK sebagai syarat alih status kepegawaian menjadi ASN.
Diketahui beberapa pegawai KPK yang tak lolos adalah pegawai yang sedang terlibat dalam pengungkapan kasus mega korupsi. Di antaranya penyidik senior Novel Baswedan dan Andre Nainggolan.
Novel disebut aktif dalam pengungkapan kasus korupsi benih benur lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Baca Juga: Plt Juru Bicara Penindakan KPK: 75 Pegawai Dalam SK Hasil Asesmen TWK Bukan Dinonaktifkan
Sementara Andre adalah penyidik kasus korupsi dana bantuan sosial di Kementerian Sosial.
Selain keduanya, penyelidik Harun Al Rasyid juga disebut tak lolos TWK.
Harun adalah penyelidik yang memimpin operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Senin (10/5/2021) pagi.
Selain kedua nama tersebut ada pula nama Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK Giri Suprapdiono.
Baca Juga: Ketua Wadah Pegawai KPK Minta Firli Bahuri Patuhi Putusan MK
Padahal, Giri pernah meraih penghargaan Makarti Bhakti Nigari Award 2020 dari Lembaga Administras Negara (LAN) sebagai peserta diklat terbaik yang dilakukan bersama seluruh direktur kementerian/lembaga.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV