Aktivis sampai Akademisi Mengecam Penonaktifan 75 Pegawai KPK Lewat Tes Kebangsaan
Peristiwa | 12 Mei 2021, 06:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Sejumlah pegiat anti korupsi sampai akademisi mengecam dan mempertanyakan penonatifan 75 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui tes wawasan kebangsaan (TWB).
Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menyebut apa yang terjadi di tubuh KPK merupakan palu godam kehancuran KPK. "Makin keras berdentum, sangat menyedihkan dan juga menyesakkan. Terlebih hal itu muncul tepat 2 hari jelang Idulfitri," katanya, Selasa (11/5/2021).
menurut Ray, revisi UU KPK memaksa lembaga ini berada di bawah presiden, lalu staf yang memiliki reputasi hebat dinonaktifkan karena alasan sumir: tidak lolos ujian wawasan kebangsaan. Sumir karena tidak jelasnya kriteria wawasan kebangsaan yang dimaksud," kata Ray dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Gagal Lolos TWK, Pimpinan Komisi III DPR Harap 75 Pegawai KPK Bisa Ikut PPPK
Sementara aktivis prodemokrasi yang tergabung dalam Jaringan Gusdurian mengecam adanya sejumlah pertanyaan dalam Tes Wawasan Kebangsaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang bermuatan diskriminasi, pelecehan terhadap perempuan, dan pelanggaran hak asasi manusia.
Koordinator Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, mengatakan komitmen berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tak boleh diukur melalui serangkaian pertanyaan yang diskriminatif, rasis, dan melanggar HAM.
Beberapa pertanyaan dalam Tes Wawasan Kebangsaan alias TWK itu di antaranya soal alasan belum menikah, kesediaan dipoligami, melepas jilbab, hingga doa qunut.
"Jaringan Gusdurian meminta Presiden RI Joko Widodo untuk melakukan evaluasi total dan tidak menggunakan hasil penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan yang cacat moral tersebut untuk menyeleksi pegawai KPK," kata Alissa dalam keterangannya, Selasa (11/5/2021).
Baca Juga: KPK Jamin Hak 75 Pegawai Yang Dinonaktifkan, Plt Jubir: Mereka Tak Bekerja Sampai Ada Keputusan Lagi
Alissa mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengawal upaya pemberantasan korupsi dan independensi KPK dari upaya pelemahan dari narasi dan stigma negatif yang memecah belah bangsa.
Sementara ekonomi sekaligus akademisi Faisal Basri meminta semua pihak melakukan upaya perlawanan hingga presiden turun tangan. "Perlawanan harus kita gencarkan sampai Presiden melakukan tindakan luar biasa menyelamatkan KPK," kata Faisal dalam cuitan twitternya, Selasa (11/5/2021).
Adapun politikus Partai Gerindra Fadli Zon meminta agar surat penonatifan 75 penyidik KPK ditinjau ulang. "Sebaiknya surat penonaktifan ditinjau ulang agar tak menimbulkan kegaduhan baru dan spekulasi bermacam-macam. Bagaimanapun transisi pegawai KPK ke ASN harusnya dilihat sbg transformasi status administratif bukan menyoal kapasitas kapabilitas atau integritas," kata Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSA) DPR ini.
Sebelumnya, KPK menyatakan telah menyampaikan salinan Surat Keputusan (SK) hasil asesmen kepada atasan 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan dalam surat tersebut pegawai diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsung sampai ada keputusan lebih lanjut.
Baca Juga: Novel Naswedan Sebut Ketua KPK Bertindak Sewenang-Wenang karena Nonaktifkan 75 Pegawai
"Ini sesuai dengan keputusan rapat pada 5 Mei 2021 yang dihadiri oleh Pimpinan, Dewan Pengawas dan Pejabat Struktural," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (11/5/2021).
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV