> >

Aktivis sampai Akademisi Mengecam Penonaktifan 75 Pegawai KPK Lewat Tes Kebangsaan

Peristiwa | 12 Mei 2021, 06:26 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)


Adapun politikus Partai Gerindra Fadli Zon meminta agar surat penonatifan 75 penyidik KPK ditinjau ulang.  "Sebaiknya surat penonaktifan ditinjau ulang agar tak menimbulkan kegaduhan baru dan spekulasi bermacam-macam. Bagaimanapun transisi pegawai KPK ke ASN harusnya dilihat sbg transformasi status administratif bukan menyoal kapasitas kapabilitas atau integritas," kata Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSA) DPR ini.


Sebelumnya, KPK  menyatakan telah menyampaikan salinan Surat Keputusan (SK) hasil asesmen kepada atasan 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Plt. Juru Bicara KPK  Ali Fikri menyebutkan dalam  surat tersebut pegawai diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsung sampai ada keputusan lebih lanjut.

Baca Juga: Novel Naswedan Sebut Ketua KPK Bertindak Sewenang-Wenang karena Nonaktifkan 75 Pegawai

"Ini sesuai dengan keputusan rapat pada 5 Mei 2021 yang dihadiri oleh Pimpinan, Dewan Pengawas dan Pejabat Struktural," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (11/5/2021).

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU