Kisah Bupati Nganjuk Novi Rahman yang Kena OTT, Eh Tidak Diakui PKB dan PDI-P sebagai Kader
Hukum | 11 Mei 2021, 03:02 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV- Nasib sial dialami Bupati Nganjuk periode 2018-2023 Novi Rahman Hidayat yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait lelang jabatan, Senin (10/5/2021).
Ia terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Bareskrim Polri.
Tak hanya itu, Novi Rahman juga tak diakui sebagai kader oleh dua partai politik (parpol) besar yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan juga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Baca Juga: Kasus Bupati Nganjuk Ditangani Polri, Kabareskrim: Menurut Satgas, Kami Rumputnya Lebih Tinggi
Melansir Kompas.com, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, Novi bersama pasangannya, Marhaen Djumadi, memang diusung oleh PKB dan juga PDI-P serta satu parpol lainnya yakni Partai Hanura.
Kendati demikian, saat ini belum dapat dipastikan dari partai politik mana Novi berasal. Sebab, PKB dan PDI-P ternyata tak mengakui Novi sebagai kader mereka.
Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB Luqman Hakim mengirimkan video berisi pernyataan Novi yang mengaku sebagai kader PDI-P.
Tautan video yang dikirimkan Luqman merupakan acara Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PDI-P se-Kabupaten Nganjuk, pada 27 Februari-2 Maret 2021.
"Saya ingin menyampaikan secara resmi, dan sebenarnya bahwa saya ini kader PDI-P. Saya bukan kader partai lain," tuturnya dalam video tersebut.
Baca Juga: Bupati Nganjuk Diduga Jual Beli Jabatan, Bareskrim Jelaskan Modus Operandinya
Atas dasar itu, Luqman pun meminta agar tidak ada pihak yang mengaitkan Novi dengan PKB.
Sementara itu, Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat malah menampik pernyataan Novi dalam video tersebut. Ia mengatakan, Novi bukan kader PDI-P.
"Bukan anggota dan tidak ber-KTA PDI Perjuangan," ujar Djarot, kemarin.
Menurut pria yang pernah menjadi Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta itu, yang merupakan kader PDI-P adalah Wakil Bupati (Wabup) Nganjuk, Marhaen Djumadi.
Djarot pun menuturkan, Marhaen merupakan salah satu Wakil Ketua DPD PDI-P Jawa Timur.
"Wakil bupatinya yang kader pengurus, salah satu Wakil Ketua DPD Jatim. Waktu Pilkada keduanya diusung PDI Perjuangan dan PKB," tutur Djarot.
Baca Juga: Bupati Nganjuk Terjaring OTT KPK, Begini Kronologi Penangkapannya
Pada OTT tersebut, Selain Novi Rahman, KPK juga menetapkan enam tersangka. Keenam tersangka tersebut yakni Camat Pace Dupriono, Camat Tanjunganom, Plt Camat Sukamoro Edie Srijato dan Camat Berbek Haryanto.
Kemudian, Camat Loceret Bambang Subagio, Mantan Camat Sukamoro Tri Basuki Widodo dan ajudan Bupati Nganjuk, M Izza Muhtadin.
Dikutip dari portal informasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Novi Rahman Novi Rahman lahir di Nganjuk, Jawa Timur, pada 2 April 1980. Ia bertempat tinggal di Dusun Bedingin, Sukorejo, Loceret, Jawa Timur.
Baca Juga: Bupati Novi Rahman Resmi Tersangka Korupsi, Ini Daftar Harga Jabatan Perangkat Desa di Nganjuk
Penulis : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV