> >

Kisah Bupati Nganjuk Novi Rahman yang Kena OTT, Eh Tidak Diakui PKB dan PDI-P sebagai Kader

Hukum | 11 Mei 2021, 03:02 WIB
Foto Novi Rahman Hidayat bersama pasangannya Marhaaen Djumaedi yang berada dalam nomor urut 1 saat Pilkada 2018 untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk periode 2018-2023. Novi Rahman yang akhirnya terpilih menjadi Bupati Nganjuk baru saja ditangkap KPK dalam OTT kasus dugaan korupsi terkait lelang jabatan. (Sumber: Dok.KPU Kabupaten Nganjuk)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV- Nasib sial dialami Bupati Nganjuk periode 2018-2023 Novi Rahman Hidayat yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait lelang jabatan, Senin (10/5/2021).

Ia terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Bareskrim Polri.

Tak hanya itu, Novi Rahman juga tak diakui sebagai kader oleh dua partai politik (parpol) besar yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan juga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Baca Juga: Kasus Bupati Nganjuk Ditangani Polri, Kabareskrim: Menurut Satgas, Kami Rumputnya Lebih Tinggi

Melansir Kompas.com, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, Novi bersama pasangannya, Marhaen Djumadi, memang diusung oleh PKB dan juga PDI-P serta satu parpol lainnya yakni Partai Hanura.

Kendati demikian, saat ini belum dapat dipastikan dari partai politik mana Novi berasal. Sebab, PKB dan PDI-P ternyata tak mengakui Novi sebagai kader mereka.

Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB Luqman Hakim mengirimkan video berisi pernyataan Novi yang mengaku sebagai kader PDI-P.

Tautan video yang dikirimkan Luqman merupakan acara Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PDI-P se-Kabupaten Nganjuk, pada 27 Februari-2 Maret 2021.

"Saya ingin menyampaikan secara resmi, dan sebenarnya bahwa saya ini kader PDI-P. Saya bukan kader partai lain," tuturnya dalam video tersebut.

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU