> >

PP Muhammadiyah: Idulfitri 1442 H Jatuh pada Kamis 13 Mei

Agama | 11 Mei 2021, 00:11 WIB
PP Muhammadiyah mengeluarkan tujuh panduan merayakan Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19. (Sumber: Switzy Sabandar/KOMPAS.TV)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Warga Muhammadiyah akan merayakan Lebaran tahun 2021 ini pada Kamis (13/5/2021).

Hal ini tak terlepas dari keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang menetapkan bahwa Idulfitri 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.

Agung Danarto selaku Sekretaris PP Muhammadiyah menjelaskan penentuan 1 syawal  1442 H oleh PP Muhammadiyah dengan menggunakan metode hisab. Adapun hisab merupakan perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan dalam menentukan dimulainya awal bulan pada kalender Hijriah.

Baca Juga: Jelang Idul Fitri PP Muhammadiyah: Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19 Wujud Aktualisasi Takwa

"PP Muhammadiyah menentukan hari raya Idul Fitri, 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada hari Kamis 13 Mei 2021, penentuan ini berdasarkan metode hisab," katanya saat jumpa pers di gedung PP Muhammadiyah, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Senin (10/5/2021).

Karena masih dalam situasi pandemi Covid-19 dan kasus penularan belum kunjung melandai, PP Muhammadiyah meminta masyarakat memerhatikan beberapa hal saat merayakan Idulfitri 1442 H tahun ini.

Terkait pelaksanaan takbir keliling, dianjurkan agar dilaksanakan dari kediaman masing-masing dengan khusyuk dan melibatkan anggota keluarga sehingga tercipta suasana  kerohanian yang semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Baca Juga: 7 Panduan Merayakan Idul Fitri 1442 H di Tengah Pandemi Covid-19 dari PP Muhammadiyah

Namun jika ingin tetap menggelar, sebaiknya hanya dilaksanakan di lingkungan masjid secara terbatas dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

"Selama tidak ada jemaah yang terpapar Covid-19 masih diperbolehkan, dengan pembatasan jumlah orang dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat," ungkap dia.

Sedangkan untuk pelaksanaan Salat Idulfitri, PP Muhammadiyah menganjurkan agar dilaksanakan di rumah masing-masing jika di lingkungannya terdapat warga yang terpapar Covid-19.

Jika tidak ada warga yang tertular virus korona atau kondisi setempat dipandang aman, salat Idulfitri dapat dilaksanakan di lapangan kecil atau tempat terbuka di sekitar tempat tinggal dalam jumlah jemaah yang terbatas.

Baca Juga: PP Muhammadiyah Sayangkan 'Bersedia Lepas Jilbab' Ditanyakan dalam Tes Wawasan Kebangsaan KPK

Lebih lanjut, seperti dilansir dari Tribun Jogja, Agung Danarto menjelaskan beberapa protokol kesehatan yang harus diterapkan saat menggelar salat Idulfitri.

Yakni jumlah jemaah yang hadir harus dibatasi, serta mematuhi protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19 seperti menjaga kebersihan tempat, kebersihan badan, mengukur suhu tubuh, tidak berjabat tangan dan tidak berkerumun.

"Salat Idulfitri dengan saf berjarak, jemaah memakai masker, tidak dalam kelompok besar atau terpisah dalam kelompok kecil dengan pembatasan jumlah jemaah yang hadir," paparnya.

Sementara itu Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan waktu menjelang Lebaran ini untuk beribadah sebaik-baiknya dan mengakhiri Ramadan dengan buah takwa sebagai tujuan dari berpuasa.

"Puasa dan Idulfitri dijadikan momentum menghadirkan praktik keislaman atas keberagamaan yang bersifat serba bajik, serba baik, dan menghindari hal-hal serba negatif sebagai implementasi dari ketakwaan," sambung Haedar Nashir.

Baca Juga: Pusat Perbelanjaan Ramai Jelang Lebaran, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Angkat Bicara

Penulis : Gading Persada Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU