Patroli Terpadu, Kemenhub Gagalkan Warga Mudik Melalui Jalur Laut
Peristiwa | 9 Mei 2021, 17:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berhasil mencegah rombongan warga yang nekat melakukan mudik melalui jalur laut pada hari ini, Minggu (9/5/2021).
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad menyebut para petugas mendapati sekelompok warga yang hendak pulang ke kampung halaman secara tersembunyi menggunakan kapal service boat dari wilayah pesisir pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.
"Kami menemukan tiga kapal service boat yang mengangkut warga yang tetap nekat mudik dan telah kami hentikan," kata Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/5/2021).
Direktur KPLP ini mengaku khawatir karena para penumpang tidak menggunakan life jacket saat menaiki kapal tersebut.
Baca Juga: Pemudik Terobos Pos Penyekatan, Polisi Kewalahan Tangani Gerombolan Motor yang Membeludak!
Lebih lanjut Ahmad mengungkapkan para warga yang nekat mudik tersebut diberi sanksi berupa teguran dan diwajibkan untuk putar balik.
"Kami berikan penjelasan dan pengertian, lalu kami minta mereka untuk kembali ke tempat semula," tegas dia.
Di sisi lain, dia mengaku mendapatkan informasi terdapat kapal tradisional atau service boat di sepanjang pesisir Teluk Jakarta yang dimanfaatkan warga untuk mudik ke wilayah Cirebon dan sekitarnya.
Sebab itu, akan dilakukan pengawasan ketat terhadap kapal-kapal tersebut baik yang berada di pesisir maupun yang melintas di Teluk Jakarta oleh Syahbandar Tanjung Priok, Disnav Tanjung Priok, KSOP Sunda Kelapa dan Pangkalan PLP Tanjung Priok.
"Hari ini baru pelaksanaan awal patroli terpadu di laut, kelanjutannya berdasarkan target dan hasil intelijen. Nantinya kami bisa saling bertukar informasi juga antar instansi lain di wilayah Tanjung Priok," lanjutnya.
Ahmad mengungkapkan patroli laut ini dalam rangka pengawasan pengendalian transportasi laut Idulfitri 1442 Hijriah di wilayah perairan Teluk Jakarta.
Patroli terpadu di laut ini memiliki empat unsur yakni Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Kantor Distrik Navigasi Tanjung Priok, Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Priok dan Kantor KSOP Sunda Kelapa.
Baca Juga: Tak Cuma Pemudik, Pedagang yang Akan Masuk ke Indramayu Juga Diminta Putar Balik
Patroli laut ini mengerahkan beberapa kapal negara milik Distrik Navigasi Tanjung Priok yaitu KN Enggano, KN MIAPLACIDUS dan 6 RIB (Rigid Inflatable Boat) terdiri dari 2 RIB Pangkalan PLP Tanjung Priok dan 2 RIB Disnav Tanjung Priok serta RIB Sunda Kelapa dan RIB Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok.
Dia mengatakan keamanan laut tidak hanya menyangkut kedaulatan dan hukum, tetapi mengandung pemahaman bahwa laut harus aman bagi pengguna dan bebas dari ancaman pelanggaran hukum, seperti membawa penumpang ilegal, penyelundupan narkotika, psikotropika dan prekursor, pencurian ikan, serta penyelundupan bahan bakar minyak ilegal.
Sebelumnya Kemenhub telah menegaskan terkait peraturan untuk larangan pengoperasian sarana transportasi laut untuk kepentingan mudik selama masa Idulfitri 1442 H.
Larangan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No 13 Tahun 2021 dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Pemudik Diloloskan di Titik Penyekatan Usai Janji Tak Akan Kembali Lagi ke Cikarang
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV