Patroli Terpadu, Kemenhub Gagalkan Warga Mudik Melalui Jalur Laut
Peristiwa | 9 Mei 2021, 17:49 WIBAhmad mengungkapkan patroli laut ini dalam rangka pengawasan pengendalian transportasi laut Idulfitri 1442 Hijriah di wilayah perairan Teluk Jakarta.
Patroli terpadu di laut ini memiliki empat unsur yakni Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Kantor Distrik Navigasi Tanjung Priok, Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Priok dan Kantor KSOP Sunda Kelapa.
Baca Juga: Tak Cuma Pemudik, Pedagang yang Akan Masuk ke Indramayu Juga Diminta Putar Balik
Patroli laut ini mengerahkan beberapa kapal negara milik Distrik Navigasi Tanjung Priok yaitu KN Enggano, KN MIAPLACIDUS dan 6 RIB (Rigid Inflatable Boat) terdiri dari 2 RIB Pangkalan PLP Tanjung Priok dan 2 RIB Disnav Tanjung Priok serta RIB Sunda Kelapa dan RIB Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok.
Dia mengatakan keamanan laut tidak hanya menyangkut kedaulatan dan hukum, tetapi mengandung pemahaman bahwa laut harus aman bagi pengguna dan bebas dari ancaman pelanggaran hukum, seperti membawa penumpang ilegal, penyelundupan narkotika, psikotropika dan prekursor, pencurian ikan, serta penyelundupan bahan bakar minyak ilegal.
Sebelumnya Kemenhub telah menegaskan terkait peraturan untuk larangan pengoperasian sarana transportasi laut untuk kepentingan mudik selama masa Idulfitri 1442 H.
Larangan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No 13 Tahun 2021 dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Pemudik Diloloskan di Titik Penyekatan Usai Janji Tak Akan Kembali Lagi ke Cikarang
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV