> >

Mudik Lebaran 2021 Dilarang Mulai 6 Mei, Satgas Covid-19: Mudik Lokal Juga Dilarang

Peristiwa | 5 Mei 2021, 15:37 WIB
Seorang polisi lalu lintas mencegat kendaraan yang diduga membawa pemudik saat ingin masuk ke gerbang Tol Kalikangkung Semarang, Jateng, Selasa (3/5/2021). (Sumber: KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)

"Tidak cukup hanya pemerintah, tetapi harus juga diikuti oleh orang tua yang ada di kampung halaman. Harus mengingatkan seluruh mereka yang ada di rantau untuk tidak mudik, untuk menunda mudik pada tahun ini," kata Doni.

Baca Juga: Hindari Larangan Mudik Penumpang Mudik Lebih Awal

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menegaskan pemerintah memutuskan meniadakan mudik Lebaran untuk tahun 2021.

Wiku menjelaskan, peniadaan mudik yang dimaksud pemerintah adalah yang kaitannya dengan tradisi pulang kampung mengunjungi orang tua dan kerabat untuk tujuan bermaaf-maafan dan silaturahmi.

"Mudik dilarang karena silaturahmi secara fisik akan sulit untuk tidak bersentuhan fisik, yang berpotensi menularkan Covid-19 di masa pandemi ini," kata Wiku dikutip dari Kompas.com pada Rabu (5/5/2021).

Baca Juga: Beredar Narasi Covid-19 adalah Bakteri yang Terpapar Radiasi, Satgas Covid-19: Itu Hoaks

Selain itu, Wiku juga menegaskan pada prinsipnya pemerintah melarang aktivitas mudik selama periode Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

"Oleh karena itu, pemerintah sepakat untuk meniadakan mudik apa pun bentuknya," kata Wiku.

Ia mengatakan, keputusan yang diambil kali ini berdasarkan berbagai macam pertimbangan, yaitu data, pendapat ahli, dan pengalaman di lapangan.

Kegiatan mudik untuk bertemu dengan sanak saudara sangat terkait dengan interaksi fisik langung yang merupakan cara virus bertransmisi lebih cepat, misalnya melalui bersalaman, berpelukan, dan lain-lain.

Baca Juga: Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto Tegaskan: ASN di Lingkungan Kemenkumham Dilarang Mudik!

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU