Peneliti ICW: Pemecatan Pegawai Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan Jadi Episode Terakhir Membunuh KPK
Hukum | 5 Mei 2021, 11:00 WIBBaca Juga: Peneliti ICW: Pemecatan Pegawai Tidak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan Merupakan Upaya Pelemahan KPK
"Sebab, dua cabang kekuasaan itu yang pada akhirnya sepakat merevisi UU KPK dan memasukkan aturan kontroversi berupa alih status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara," katanya.
“Alih-alih memperkuat, yang terlihat justru skenario untuk mengeluarkan KPK dari gelanggang pemberantasan korupsi di Indonesia.”
Sementara itu, penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengaku sudah mengetahui dirinya akan dipecat dengan alasan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan.
"Iya benar, saya dengar informasi tersebut," kata Novel Baswedan saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (4/5/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Baca Juga: MK Cabut Kewajiban Izin Dewas Soal Penyadapan, Penggeledahan dan Penyitaan di UU KPK
Novel mengatakan upaya menyingkirkan orang-orang berintegritas dari KPK adalah cara lama yang terus dilakukan. Namun begitu, ia tak menyangka upaya tersebut dilakukan pimpinan KPK melalui tes ASN.
"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang baik dan berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan,” ucap Novel.
"Bila informasi tersebut benar, tentu saya terkejut, k arena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh Pimpinan KPK sendiri.”
Baca Juga: Ada Dissenting Opinion Hakim MK di Putusan Gugatan Uji Materi UU KPK Hasil Revisi
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV