> >

Jelang May Day, Satgas Covid-19 Ingatkan Aktivitas Kerumunan Berpotensi Menularkan Virus

Politik | 30 April 2021, 13:19 WIB
Ilustrasi aksi may day yang diperingati tahunan setiap tanggal 1 Mei itu digelar serentak di seluruh dunia untuk menyuarakan kesejahteraan bagi buruh. (Sumber: kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Satgas Covid-19 mengimbau masyarakat yang berencana melakukan aktivitas peringatan Hari Buruh Internasional dapat mempertimbangkan ancaman sanksi hingga penularan virus corona.

Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan petugas bakal menindak tegas kerumunan yang dilakukan masyarakat dalam peringatan hari buruh internasional atau dikenal dengan May Day.

Terlebih saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang membatasi sejumlah kegiatan masih berjalan.

Baca Juga: Gerakan Buruh Bersama Rakyat Akan Gelar Unjuk Rasa Serentak di 27 Provinsi

"Segala bentuk kegiatan yang melanggar ketentuan PPKM mikro akan ditindak oleh pihak kepolisian sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ujar Wiku dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/4/2021).

Wiku menambahkan Satgas Covid-19 telah meminta pemerintah daerah untuk mengantisipasi adanya kerumunan dalam peringatan Hari Buruh Internasinal.

Terutama kota-kota besar yang sering menjadi lokasi unjuk rasa di Hari Buruh Internasional.

Tak hanya antisipasi, pemerintah daerah juga diminta untuk menyiapkan fasilitas layanan kesehatan seperti rumah sakit dalam mencegah kemungkinan lonjakan kasus dari kerumunan peringatan May Day.

Baca Juga: Aksi May Day akan Digelar Depan Istana dan Gedung MK, Puluhan Ribu Buruh Siap Turun ke Jalan

"Saya meminta kepada siapa pun yang ingin melakukan aktivitas Hari Buruh Internasional untuk betul-betul mempertimbangkan berbagai konsekuensi yang terjadi seperti potensi penularan Covid-19 yang dapat terjadi," ujar Wiku.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU