> >

Peredaran 2,5 Ton Sabu Via Jalur Timur Tengah-Malaysia Dikendalikan dari Balik Jeruji Lapas

Kriminal | 29 April 2021, 09:26 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4/2021)(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, peredaran narkoba jenis sabu seberat 2,5 ton melalui jaringan Timur Tengah-Malaysia-Indonesia dikendalikan dari balik lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Tersangka KNK, AW, HG, A, MI, dan AL merupakan terpidana di lapas dengan hukuman di atas 10 tahun dan hukuman mati. Namun, mereka masih bisa menjadi pengendali jaringan narkoba," kata Sigit dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Baca Juga: Polisi Amankan 2,5 Ton Sabu dari Jaringan Timur Tengah, Kapolri Sebut Setara Dengan 1,2 Triliun

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap penyelundupan sabu sebanyak 2,5 ton.

Penyebaran tersebut disebut berasal dari jaringan narkotika Timur Tengah-Malaysia-Indonesia.

"Kita berhasil mengungkap penyelundupan 2,5 ton narkoba jenis sabu asal Timur Tengah," kata Sigit.

Ia mengatakan, dalam operasi pengungkapan, polisi membekuk 18 orang tersangka yang terdiri dari 17 warga negara Indonesia (WNI) dan 1 warga negara (WN) Nigeria.

"Peran dari tersangka, tujuh sebagai pengendali, delapan transpoter, tiga pemesan, di mana ada tersangka inisial KMK, AW, AG, A, NI, dan AL yang merupakan terpidana di lapas dengan hukuman di atas 10 tahun dan hukuman mati, namun masih menjadi pengendali jaringan narkoba," jelas Sigit.

Baca Juga: Polisi Amankan 2,5 Ton Sabu dari Jaringan Timur Tengah, Kapolri Sebut Setara Dengan 1,2 Triliun

Kata Sigit, 2,5 ton sabu tersebut diamankan dari tiga lokasi berbeda. dan dilakukan pada 10 April dan 15 April 2021.

Pertama, didapat di parkiran Ali Kopi Lampaseh Kota, Kuta Raja, Kota Banda Aceh dan Pantai Lambada Lhok, Kabupaten Aceh Besar.

Pada operasi tersebut, polisi menyita barang bukti seberat 1.278 kilogram sabu.

TKP kedua, berada di Lorong Kemakmuran, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat dengan barang bukti seberat 1.267 kilogram.

Lokasi ketiga, di Pertokoan Daan Mogot, Jalan Tampak Siring, Jakarta Barat.

Terkait jumlahnya, sigit mengatakan, apabila dijumlah  dalam uang, sabu tersebut dapat bernilai Rp 1,2 triliun.

"Total apabila diuangkan maka kurang lebih senilai Rp 1,2 triliun," jelasnya

Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU