> >

Peredaran 2,5 Ton Sabu Via Jalur Timur Tengah-Malaysia Dikendalikan dari Balik Jeruji Lapas

Kriminal | 29 April 2021, 09:26 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4/2021)(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Pertama, didapat di parkiran Ali Kopi Lampaseh Kota, Kuta Raja, Kota Banda Aceh dan Pantai Lambada Lhok, Kabupaten Aceh Besar.

Pada operasi tersebut, polisi menyita barang bukti seberat 1.278 kilogram sabu.

TKP kedua, berada di Lorong Kemakmuran, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat dengan barang bukti seberat 1.267 kilogram.

Lokasi ketiga, di Pertokoan Daan Mogot, Jalan Tampak Siring, Jakarta Barat.

Terkait jumlahnya, sigit mengatakan, apabila dijumlah  dalam uang, sabu tersebut dapat bernilai Rp 1,2 triliun.

"Total apabila diuangkan maka kurang lebih senilai Rp 1,2 triliun," jelasnya

Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU