Peredaran 2,5 Ton Sabu Via Jalur Timur Tengah-Malaysia Dikendalikan dari Balik Jeruji Lapas
Kriminal | 29 April 2021, 09:26 WIBPertama, didapat di parkiran Ali Kopi Lampaseh Kota, Kuta Raja, Kota Banda Aceh dan Pantai Lambada Lhok, Kabupaten Aceh Besar.
Pada operasi tersebut, polisi menyita barang bukti seberat 1.278 kilogram sabu.
TKP kedua, berada di Lorong Kemakmuran, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat dengan barang bukti seberat 1.267 kilogram.
Lokasi ketiga, di Pertokoan Daan Mogot, Jalan Tampak Siring, Jakarta Barat.
Terkait jumlahnya, sigit mengatakan, apabila dijumlah dalam uang, sabu tersebut dapat bernilai Rp 1,2 triliun.
"Total apabila diuangkan maka kurang lebih senilai Rp 1,2 triliun," jelasnya
Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV