Mafia Karantina di Bandara Soetta Gunakan Kartu Pas Dinas Pariwisata, Disparekraf DKI Beri Bantahan
Kriminal | 28 April 2021, 00:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dua orang yang membantu warga negara Indonesia (WNI) asal India lolos dari kewajiban karantina Covid-19 menggunakan kartu pas Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta.
Hal ini terungkap dari pernyataan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adian Ferdian Saputra. Temuan itu berdasarkan hasil pemeriksaan kedua pelaku.
“Kalau dari pass bandara yang ada pada mereka, disebutkan di pass bandara tersebut: Dinas Pariwisata DKI,” ujar Adian, dilansir dari Tribunnews, Selasa (27/4/2021).
Baca Juga: Kena Tsunami Corona, India Krisis Tabung Oksigen
Kedua pelaku itu berinisial S dan RW. Keduanya membantu meloloskan seorang WNI bernama JD.
"Ada indikasi bahwa saudara JD yang baru kembali dari India ke Indonesia sekitar hari Minggu jam 18.45 itu yang memang seharusnya ketentuan harus melalui karantina," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media, Senin (26/4/2021).
JD membayar S dan RW dengan uang sebesar Rp6,5 juta sehingga dirinya bisa langsung pulang ke rumah tanpa menjalani kewajiban karantina selama 14 hari.
“Yang bersangkutan tanpa melewati karantina, kemudian diurus oleh S dan RW bisa berhasil tanpa karantina terus kembali ke rumahnya. Ini awal dulu, yang saya sampaikan ini modus operandi,” tutur Yusri.
S dan RW mengaku sebagai petugas Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalankan aksinya itu.
"Kalau pengakuan dia (S dan RW) kepada JD, dia adalah pegawai bandara. Ngakunya doang. Dia sama anaknya. RW itu anaknya S," ucap Yusri.
Baca Juga: Cairan dan Serbuk Temuan di Eks Kantor FPI Pernah Dipakai Teroris di Surabaya sampai Paris
Pelaksana tugas (Plt) Disparekraf DKI Gumilar Ekalaya membantah S dan RW sebagai pegawai tempatnya bekerja.
“Kedua orang tersebut bukan pegawai ASN Dinas Pariwisata," kata Gumilar pada Selasa (27/4/2021).
Gumilar mengaku tak mengenal kedua pelaku itu dan tak pernah memberi wewenang kepemilikan tanda pengenal Disparekraf DKI Jakarta.
“Kami tidak mengenal kedua orang tersebut dan tidak pernah merekomendasikan untuk mendapatkan (kartu) pas bandara,” imbuhnya.
Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Benget Saragih menyebut, pihaknya dengan TNI-Polri sedang berkoordinasi untuk memperketat pengawasan.
Baca Juga: 3 Boks Putih Hasil Penggeledahan di Eks Markas FPI Dibawa ke Mabes Polri
"Kami memastikan setiap WNI/WNA dikarantina di fasilitas karantina seperti (Wisma Pademangan, hotel-hotel karantina) berkoordinasi dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia, Damri," kata Benget.
Benget meminta aparat penegak hukum menindak oknum-oknum yang kongkalikong agar WNI dari India tersebut lolos dari proses karantina.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV