Mafia Karantina di Bandara Soetta Gunakan Kartu Pas Dinas Pariwisata, Disparekraf DKI Beri Bantahan
Kriminal | 28 April 2021, 00:24 WIBBaca Juga: Cairan dan Serbuk Temuan di Eks Kantor FPI Pernah Dipakai Teroris di Surabaya sampai Paris
Pelaksana tugas (Plt) Disparekraf DKI Gumilar Ekalaya membantah S dan RW sebagai pegawai tempatnya bekerja.
“Kedua orang tersebut bukan pegawai ASN Dinas Pariwisata," kata Gumilar pada Selasa (27/4/2021).
Gumilar mengaku tak mengenal kedua pelaku itu dan tak pernah memberi wewenang kepemilikan tanda pengenal Disparekraf DKI Jakarta.
“Kami tidak mengenal kedua orang tersebut dan tidak pernah merekomendasikan untuk mendapatkan (kartu) pas bandara,” imbuhnya.
Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Benget Saragih menyebut, pihaknya dengan TNI-Polri sedang berkoordinasi untuk memperketat pengawasan.
Baca Juga: 3 Boks Putih Hasil Penggeledahan di Eks Markas FPI Dibawa ke Mabes Polri
"Kami memastikan setiap WNI/WNA dikarantina di fasilitas karantina seperti (Wisma Pademangan, hotel-hotel karantina) berkoordinasi dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia, Damri," kata Benget.
Benget meminta aparat penegak hukum menindak oknum-oknum yang kongkalikong agar WNI dari India tersebut lolos dari proses karantina.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV