Mafia Karantina di Bandara Soetta Gunakan Kartu Pas Dinas Pariwisata, Disparekraf DKI Beri Bantahan
Kriminal | 28 April 2021, 00:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dua orang yang membantu warga negara Indonesia (WNI) asal India lolos dari kewajiban karantina Covid-19 menggunakan kartu pas Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta.
Hal ini terungkap dari pernyataan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adian Ferdian Saputra. Temuan itu berdasarkan hasil pemeriksaan kedua pelaku.
“Kalau dari pass bandara yang ada pada mereka, disebutkan di pass bandara tersebut: Dinas Pariwisata DKI,” ujar Adian, dilansir dari Tribunnews, Selasa (27/4/2021).
Baca Juga: Kena Tsunami Corona, India Krisis Tabung Oksigen
Kedua pelaku itu berinisial S dan RW. Keduanya membantu meloloskan seorang WNI bernama JD.
"Ada indikasi bahwa saudara JD yang baru kembali dari India ke Indonesia sekitar hari Minggu jam 18.45 itu yang memang seharusnya ketentuan harus melalui karantina," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media, Senin (26/4/2021).
JD membayar S dan RW dengan uang sebesar Rp6,5 juta sehingga dirinya bisa langsung pulang ke rumah tanpa menjalani kewajiban karantina selama 14 hari.
“Yang bersangkutan tanpa melewati karantina, kemudian diurus oleh S dan RW bisa berhasil tanpa karantina terus kembali ke rumahnya. Ini awal dulu, yang saya sampaikan ini modus operandi,” tutur Yusri.
S dan RW mengaku sebagai petugas Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalankan aksinya itu.
"Kalau pengakuan dia (S dan RW) kepada JD, dia adalah pegawai bandara. Ngakunya doang. Dia sama anaknya. RW itu anaknya S," ucap Yusri.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV