> >

TNI-Polri Pastikan Kedatangan Warga Negara India ke Indonesia Melalui Proses Screening yang Ketat

Peristiwa | 24 April 2021, 14:58 WIB
India melaporkan lebih dari 200.000 kasus virus corona baru, pada Kamis (15/4/2021), dengan 14 juta secara keseluruhan terinfeksi, dan semakin intensif membebani sistem perawatan kesehatan yang rapuh. (Sumber: AP PHOTO/RAJESH KUMAR SINGH)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman memastikan kedatangan warga negara asing dan Indonesia dari India melalui proses screening yang ketat.

Hal itu dilakukan tentu karena suasana dan status terkini yang masih di tengah ancaman pandemi Covid-19.

Sehingga diharapkan dapat mencegah penularan dan penyebaran virus corona di Indonesia.

Baca Juga: Imigrasi Hentikan Sementara Pemberian Visa Bagi WN India

Apa yang dikatakan Dudung itu terkait kasus lonjakan besar Covid-19 yang terjadi di India yang kemudian menimbulkan kekhawatiran masyarakat di Indonesia.

“Kami imbau masyarakat tidak perlu khawatir, karena kami menjamin warga negara asing dari India atau Indonesia. Kami data mulai dari kedatangan sampai pada bagaimana mereka dievakuasi dan bahkan dievaluasi sudah kita lakukan secara maksimal sebagai antisipasi penyeberan covid-19,” ujar Dudung dalam konferensi pers, Sabtu (24/4/2021).

Dudung menjelaskan, setidaknya ada lima tim yang disiapkan untuk memeriksa serta mengawasi kedatangan para warga negara asing maupun Indonesia dari India tersebut.

“Kami bentuk lima tim, yang pertama tim pencarian, tim evakuasi, tim kesehatan, tim penjagaaan, dan tim penegakkan hukum,” lanjut Dudung.

Baca Juga: 12 WNA India yang Positif Corona Diisolasi di Hotel Jakut, Pangdam: Tak Perlu Khawatir

Dari hasil evaluasi lima tim ini telah didata ada 160 warga negara India dan Indonesia yang datang dari India.

Dengan rincian, 153 orang warga negara India dan 7 orang warga negara Indonesia.

Kemudian dilakukan tes swab kepada mereka.

Dari hasil tes, ada 12 orang warga negara India yang dinyatakan positif Covid-19.

Sedangkan 7 warga negara Indonesia lainnya dinyatakan negatif.

Meski demikian, lanjut Dudung, mereka yang dinyatakan positif atau negatif tetap harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di tempat yang berbeda sesuai ketetapan Satgas Covid-19.

“12 orang ini langsung diisolasi mandiri di Hotel Hariston, 7 orang WNI yang hasilnya negatif tetap kita adakan isolasi di Wisma Atlet Pademangan,” tutur Dudung.

Adapun 141 warga negara India yang dinyatakan negatif dipusatkan di Hotel Holiday Inn, Jakarta.

Baca Juga: Polisi Pastikan Warga India ke Indonesia Bukan Eksodus untuk Hindari Corona

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Muhammad Fadil Imran menegaskan bahwa tidak ada eksodus warga negara India ke Indonesia, khususnya Jakarta.

“Adapun 160 orang yang datang dari India semuanya sudah teridentifikasi dan semuanya akan diisolasi. Jika ada pelanggrakan hukum, tim penegakan hukum akan melakukan tugasnya,” ujar Fadil.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU