> >

TNI-Polri Pastikan Kedatangan Warga Negara India ke Indonesia Melalui Proses Screening yang Ketat

Peristiwa | 24 April 2021, 14:58 WIB
India melaporkan lebih dari 200.000 kasus virus corona baru, pada Kamis (15/4/2021), dengan 14 juta secara keseluruhan terinfeksi, dan semakin intensif membebani sistem perawatan kesehatan yang rapuh. (Sumber: AP PHOTO/RAJESH KUMAR SINGH)

Dengan rincian, 153 orang warga negara India dan 7 orang warga negara Indonesia.

Kemudian dilakukan tes swab kepada mereka.

Dari hasil tes, ada 12 orang warga negara India yang dinyatakan positif Covid-19.

Sedangkan 7 warga negara Indonesia lainnya dinyatakan negatif.

Meski demikian, lanjut Dudung, mereka yang dinyatakan positif atau negatif tetap harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di tempat yang berbeda sesuai ketetapan Satgas Covid-19.

“12 orang ini langsung diisolasi mandiri di Hotel Hariston, 7 orang WNI yang hasilnya negatif tetap kita adakan isolasi di Wisma Atlet Pademangan,” tutur Dudung.

Adapun 141 warga negara India yang dinyatakan negatif dipusatkan di Hotel Holiday Inn, Jakarta.

Baca Juga: Polisi Pastikan Warga India ke Indonesia Bukan Eksodus untuk Hindari Corona

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Muhammad Fadil Imran menegaskan bahwa tidak ada eksodus warga negara India ke Indonesia, khususnya Jakarta.

“Adapun 160 orang yang datang dari India semuanya sudah teridentifikasi dan semuanya akan diisolasi. Jika ada pelanggrakan hukum, tim penegakan hukum akan melakukan tugasnya,” ujar Fadil.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU