Wapres-Gubernur Jatim Minta Santri Dibolehkan Mudik Lebaran, Tapi yang Lainnya Tetap Dilarang?
Berita utama | 23 April 2021, 17:45 WIBBaca Juga: Awas! Di Daerah Ini Jika Tetap Nekat Mudik, Jangan Harap Bisa Kembali Lagi dalam Kurun Waktu 6 Bulan
Bahkan dalam hal-hal tertentu, ujar Masduki, Wapres Ma'ruf juga meminta kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk membuat surat secara khusus baik kepada Presiden, Wapres, maupun Dirlantas Polri agar dispensasi larangan mudik untuk santri tersebut diakomodasi.
Sebagaimana diketahui, adapun pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 kepada seluruh masyarakat untuk mencegah meningkatnya kasus Covid-19 di Tanah Air.
Larangan bepergian ke luar daerah tersebut kini berlaku 6 sampai 17 Mei 2021.
Terkini, pemerintah juga melakukan adendum dengan mengeluarkan aturan pengetatan bepergian pra dan pasca-larangan mudik mulai 22 April hingga 5 Mei dan 18 Mei hingga 24 Mei 2021.
Baca Juga: Dua Pelaku Perjalanan Ini Masih Bisa Berpergian di Tengah Larangan Mudik 2021, Ini Syaratnya
Penulis : Gading Persada Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV