Soal Jozeph Paul Zhang yang Dianggap Menistakan Agama, Bamsoet Minta Polisi Tindak Tegas
Agama | 19 April 2021, 20:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Bambang Soesatyo yang juga Ketua MPR RI turut angkat bicara soal dugaan penistaan agama yang dilakukan seorang youtuber Joseph Paul Zhang.
Bamsoet, biasa dia disapa meminta polisi bertindak tegas terhadap pria yang menganggap dirinya sebagai nabi ke-26 itu.
"Saya telah bertemu dengan sejumlah tokoh lintas agama. Saya sudah kontak Sekjen PGI Pendeta Gomar Gultom dan Romo Benny Susetyo. Kita sepakat meminta dan mendesak aparat berwajib bergerak cepat mengamankan Jozeph agar segera diproses hukum. Selain memastikan penegakan hukum, juga untuk memastikan kondusifitas masyarakat tetap terjaga dengan baik. Jangan sampai ketenangan masyarakat serta kerukunan antar umat beragama terganggu akibat ulah Jozeph," ujar Bamsoet, kepada wartawan, di Jakarta, Senin (19/4/2021).
Baca Juga: Pak RW di Salatiga Ungkap Rahasia Keberadaan Paul Zhang yang Disebut Pernah Tinggal di Wilayahnya
Bamsoet menjelaskan tindakan Jozeph Paul Zhang yang menantang warga melaporkannya ke polisi karena mengaku sebagai nabi ke-26, termasuk tindakan provokatif yang memecah belah bangsa.
Sebuah bentuk arogansi yang sangat tidak terpuji.
"Entah apa motif yang bersangkutan membuat kehebohan yang sangat tidak mendidik di media sosial. Yang pasti, polisi harus segera menyambut tindakan arogan dari yang bersangkutan. Agar menjadi pelajar bagi pihak lainnya agar tidak membuat tindakan serupa," jelas dia.
Ia juga mengingatkan agar warga tetap tenang dan jangan terprovokasi dan main hakim sendiri.
Biarkan aparat kepolisian menjalankan tugasnya. Sehingga Jozeph Paul Zhang dapat mempertanggungjawabkan tindakannya dihadapan hukum.
"Sosok seperti Jozeph sama sekali tidak mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia yang menghormati perbedaan dan saling menghargai antar umat beragama. Namun itu juga bukan alasan bagi masyarakat untuk melakukan tindakan main hakim sendiri. Biarkan hukum yang bicara," kata pria yang juga politikus Golkar itu.
Baca Juga: Sempat Kuliah di Salatiga pada 2017, Polisi Bongkar Nama Asli Paul Zhang yang Ternyata Asli Tegal
Bamsoet menegaskan sikap saling menghormati sesama pemeluk agama adalah kunci terciptanya kerukunan antar umat beragama. Apalagi dalam pembukaaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 29 ayat 2 disebutkan bahwa 'Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya'.
"Karena itu sebagai warga negara sudah sepatutnya menjunjung tinggi sikap saling toleransi antar umat beragama dan saling menghormati demi keutuhan negara. Seluruh warga negara dan negara harus senantiasa hadir dalam upaya menjaga kemajemukan bangsa. Dengan melihat kebhinnekaan sebagai kekayaan yang menyatukan, bukan perbedaan yang memisahkan," papar dia seperti dilansir dari Tribunnews.
Baca Juga: Polri Gandeng Interpol dan Kemenlu Kejar Joseph Paul Zhang yang Diduga Berada di Jerman
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, sebagai mahluk sosial, persinggungan antar individu dalam mengekspresikan dan mengaktualisasikan diri dalam kehidupan beragama sangat mungkin terjadi.
Sebagaimana diberitakan KompasTV sebelumnya, Jozeph Paul Zhang pun telah dilaporkan berbagai pihak atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Penistaan Agama Pasal 156A KUHP.
Penulis : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV