> >

Mahfud MD Sebut Pemerintah Siapkan Gijzeling Dalam Perburuan Aset BLBI Senilai Rp110 Triliun

Hukum | 13 April 2021, 23:18 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan sikap pemerintah dalam polemik Partai Demokrat (Sumber: KOMPAS TV)

“Ada yang menyerahkan sertifikat dan barang tetapi peralihannya belum dilakukan. Ada yang sekarang hartanya berpindah di luar negeri, ada yang berbentuk rekening uang asing, ada yang bentuk rekening uang Indonesia,” lanjutnya.

Baca Juga: KPK Tak Gabung Satgas Tagih Utang BLBI, Mahfud: Kalau Masuk Nanti Dikira Disetir

Selain itu, sambung Mahfud, untuk optimalisasi pembuktian aset BLBI, pemerintah juga membetuk berbagai tim. Di antaranya, tim litigasi, tim nonlitigasi, dan tim intelijen dsb.

“Banyak sekali yang harus dilakukan, sehingga nanti kita akan melihat pada tahun ini kita dapat berapa dari uang sebanyak itu, yang bisa kita selamatkan ada berapa,” tuturnya.

“Kita belum bisa menduga, belum bisa menghitung secara pasti, tetapi kita akan segera menghitung mana bisa kita eksekusi, kita eksekusi dulu,” tambahnya.

Baca Juga: Respons Soal Keppres Terkait BLBI, KPK Siap Bantu Data untuk Sita Aset

Ketika dikonfirmasi apakah pemerintah memiliki target waktu untuk hasil perburuan aset BLBI, Mahfud mengatakan, pemerintah belum mempunyai target terkait hasil perburuan aset BLBI.

“Belum, belum karena di situ kan ada memang dalam bentuk rekening, dalam bentuk uang asing, dalam bentuk tanah dan bangunan dan sebagainya. Kita belum menghitung seberapanya itu,” ujar Mahfud.

“Tetapi banyak orang yang di tengah jalan itu asetnya udah berpindah ke luar negeri, asetnya sudah dipindahkan oleh pengadilan menjadi milik orang lain gitu dan sebagainya. Meskipun sudah pernah diserahkan ke kita, tapi pengadilan tetap memutus gitu,” lanjutnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU