> >

Mahfud MD Sebut Pemerintah Siapkan Gijzeling Dalam Perburuan Aset BLBI Senilai Rp110 Triliun

Hukum | 13 April 2021, 23:18 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan sikap pemerintah dalam polemik Partai Demokrat (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah menyiapkan gijzeling (penyanderaan badan) dalam perburuan aset BLBI senilai Rp110 triliun. Hal tersebut disampaikan Menko Polhukam sebagai penegas pemerintah serius melakukan perburuan aset BLBI.

“Supaya diingat tahun 1999 dan tahun 2004 itu juga pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa, sekarang kita mau coba menyelesaikan,” kata Mahfud MD dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di KompasTV, Selasa (13/4/2021).

“Kalau perlu nanti kan kita perdatanya pakai gijzeling, penyanderaan badan sehingga mirip-mirip pidana juga tapi ya kita harus lakukan, lah, ini uang negara,” tambah Mahfud MD.

Baca Juga: Transparansi Satgas Kasus BLBI Dipertanyakan

Mahfud menuturkan, di dalam hukum perdata, gijzeling atau penyanderaan badan ada tetapi bukan pidana. Gijzeling, sambung Mahfud, bisa dilakukan karena pihak terkait melakukan pengingkaran atau melakukan pembangkangan terhadap kewajiban membayar utang.

“Bahkan bukan hanya itu, loh, bukan hanya penyanderaan badan, bisa juga penipuan terhadap negara, itu bisa jadi pidana baru, loh, itu kalau main-main dengan ini,” ujar Mahfud MD.

“Bisa Pasal 2 Kitab Undang-undang tindak pidana korupsi memperkaya diri sendiri dengan cara melawan hukum dan merugikan keuangan negara itu bisa terpenuhi loh,” lanjut Mahfud.

Baca Juga: Kerugian Aset Negara Lebih dari Rp108 Triliun, Kasus BLBI Terus Dikejar

Mahfud menyadari, untuk melakukan perburuan aset BLBI senilai Rp110 triliun bukanlah hal mudah. Untuk itu, katanya, pemerintah membentuk Satuan Tugas BLBI agar bisa mengoptimalkan perburuan aset BLBI.

“Jadi begini, ada 48, ya, obligor dengan berbagai jenis jaminan, jenis jaminannya itu ada 12 macam problemnya makanya dibentuk satgas. Ada yang menyerahkan barang tetapi sertifikatnya enggak,” ujar Mahfud.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU