Ingat Tidak Usah Nekat Mudik, Polisi Sudah Hafal Modus Pelaku Perjalanan Kalabui Petugas
Hukum | 13 April 2021, 22:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pengalaman mengatisipasi mudik di tengah pandemi tahun lalu membuat kepolisian sudah mengetahui modus-modus pelaku perjalanan untuk mengelabui petugas.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo meminta masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah dan tidak nekat pulang kampung alias mudik di lebaran 2021.
Menurutnya, petugas di lapangan bakal lebih teliti untuk mencegah pelaku perjalanan yang pulang kampung di tengah larangan mudik lebaran 2021.
Baca Juga: Kakorlantas Siapkan Sanksi Dua Kali Lipat bagi Anggota yang Loloskan Pemudik
Para pelaku perjalanan yang menggunakan cara lama seperti ke menggunakan bak truk, sembunyi di bagasi bus, kemudian di toilet bus dan modus-modus lainnya pastinya bakal mendapat sanksi atau diminta untuk putar balik.
Sambodo menegaskan, anggotanya telah mengantisipasi modus-modus tersebut dengan memeriksa kendaraan di pos pengamanan yang telah disiapkan.
"Termasuk penggunaan travel gelap dan sebagainya itu semua akan kami antisipasi dan kami akan periksa semua kendaraan yang lewat," ujar Sambodo, Selasa (13/4/2021).
Sebelumnya Sambodo menjelaskan pihaknya telah menyiapkan delapan titik penyekatan terkait larangan mudik Lebaran 2021.
Baca Juga: Khawatir Tak Bisa Mudik, Warga Sengaja Pulang Kampung Lebih Awal
Penyekatan ini untuk menyaring pengendara yang akan mudik lebaran. Delapan titik penyekatan tersebut mulai dari jalan tol, jalan arteri, dan terminal bus di Jakarta.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV