Besok Korlantas RI Akan Rilis Aplikasi Perpanjangan SIM, Bisa Diunduh di Play Store dan App Store
Sosial | 12 April 2021, 19:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas RI) rencananya merilis apilkasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) online pada April 2021.
"(Peluncuran) besok lusa (Selasa 13 April 2021)," kata Irjen Istiono, Kepala Korlantas Polri seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (11/4/2021).
Melalui aplikasi tersebut, permohonan perpanjangan SIM bisa dilakukan via online atau melalui ponsel.
Baca Juga: Siap-Siap! Perpanjangan SIM Online dari Ponsel Bisa Dilakukan Mulai 12 April 2021
Pemilik SIM tidak perlu lagi khawatir harus mengajukan pembuatan SIM baru dengan mengikuti serangkaian tes karena terlambat memperpanjang.
Ke depan pemohon tak perlu susah-susah mengunjungi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM untuk sekadar memperpanjang surat izin mengendara.
Cukup melalui layanan aplikasi yang bisa diunduh melalui App Store atau Play Store.
Jika aplikasinya sudah bisa diunduh, pemohon hanya diminta untuk melakukan verifikasi nomor telepon seluler dan muncul fitur registrasi untuk mencantumkan NIK sesuai KTP atau nomor SIM sebelumnya.
Baca Juga: Mulai Bulan April Perpanjangan SIM Bisa via Ponsel, Tak Perlu ke Kantor Satpas
Data NIK dan nomor SIM tersebut sudah terdaftar di data registrasi Polri. Jika terverifikasi, berarti pemohon benar sudah membuat SIM, begitu sebaliknya.
Penulis : Hedi Basri Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV