Dirut: TMII Pembayar Pajak Terbesar di Wilayah Jakarta Timur
Sosial | 11 April 2021, 17:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Utama (Dirut) Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Achmad Tanribali Lamo mengaku pihaknya merupakan salah satu pembayar pajak terbesar di wilayah Jakarta Timur.
Hal ini ia sampaikan dalam konferensi pers yang dikutip dari kanal YouTube Cendana TV, Minggu (11/4/2021).
"TMII ini merupakan salah satu pembayar pajak terbesar di wilayah timur," kata Tanribali.
Ia menyebut pajak tontonan (pajak hiburan) menjadi pajak terbesar yang dibayarkan TMII.
"Paling besar di TMII itu pajak tontonan, selain Pph 21, Pph 25, dan sebagainya," imbuhnya.
Baca Juga: Dirut TMII Bantah Tak Pernah Setor Pendapatan ke Kas Negara: Kami Diperiksa BPK
Dirut TMII ini menjelaskan, pada 2018 TMII membayar pajak tontonan sebesar Rp9,4 miliar.
"Pada Juni kita bayar sebesar Rp1,1 miliar, kemudian pada Desember kita bayar Rp1,4 miliar," jelas Tanribali.
Lebih lanjut ia menyebut, pada 2019 TMII membayar pajak sebesar Rp9,7 miliar dalam setahun.
Sementara pada 2020 pihaknya membayar pajak sebesar Rp2,6 miliar setahun.
Kendati demikian, Tanribali mengakui terjadi penurunan drastis di 2020 karena pandemi Covid-19.
"Mengapa terjadi penurunan? Kita ketahui bersama pada kondisi Covid-19 ini membuat penurunan luar biasa bagi aktivitas kegiatan TMII," ucapnya.
Baca Juga: Negara Ambil Alih TMII dari Keluarga Soeharto, Moeldoko: TMII Merugi dari Waktu ke Waktu
Sehingga terjadi perubahan dalam pelaksanaan program kerja di taman rekreasi tersebut.
"Hampir 60 persen kegiatan di TMII tahun 2019 kita hilangkan, karena kondisi Covid-19," lanjut Tanribali.
Dalam kesempatan tersebut, Tanribali membantah anggapan pihaknya tidak pernah menyetor pendapatan ke kas negara.
Ia menegaskan keuangan TMII selalu diawasi oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
"Kami sampaikan bahwa kami diperiksa oleh BPK setiap tahun, dan pemeriksaan itu dilaksanakan pada semester satu dan semester dua," tegas Tarinbali.
Hasil audit BPK pada tahun 2018-2020 juga tidak ditemukannya kasus yang merugikan negara.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV