> >

Dirut: TMII Pembayar Pajak Terbesar di Wilayah Jakarta Timur

Sosial | 11 April 2021, 17:59 WIB
Keong emas salah satu tempat rekreasi di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur (Sumber: Tribunnews.com)

Kendati demikian, Tanribali mengakui terjadi penurunan drastis di 2020 karena pandemi Covid-19. 

"Mengapa terjadi penurunan? Kita ketahui bersama pada kondisi Covid-19 ini membuat penurunan luar biasa bagi aktivitas kegiatan TMII," ucapnya. 

Baca Juga: Negara Ambil Alih TMII dari Keluarga Soeharto, Moeldoko: TMII Merugi dari Waktu ke Waktu

Sehingga terjadi perubahan dalam pelaksanaan program kerja di taman rekreasi tersebut. 

"Hampir 60 persen kegiatan di TMII tahun 2019 kita hilangkan, karena kondisi Covid-19," lanjut Tanribali.  

Dalam kesempatan tersebut, Tanribali membantah anggapan pihaknya tidak pernah menyetor pendapatan ke kas negara. 

Ia menegaskan keuangan TMII selalu diawasi oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). 

"Kami sampaikan bahwa kami diperiksa oleh BPK setiap tahun, dan pemeriksaan itu dilaksanakan pada semester satu dan semester dua," tegas Tarinbali.

Hasil audit BPK pada tahun 2018-2020 juga tidak ditemukannya kasus yang merugikan negara. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU