Kasus Tabrak Lari " Koboi" Fortuner Tak Ingin Diperpanjang, Kedua Pihak Berusaha Damai
Peristiwa | 8 April 2021, 11:49 WIBYusri menuturkan dari hasil pengembangan pihaknya telah berhasil membekuk pemasok airgun ke MFA.
Pelaku, kata Yusri adalah AM alias S yang diamankan di Jakarta, pekan ini.
Baca Juga: Motif Pengemudi Fortuner Todong Pistol, Ketakutan Dikerubungi Warga Sampai Kap Mobil Dipukul
"Kita kembangkan lagi, kemarin sudah kita lakukan penggeledahan. Hasil pengembangan, satu orang kita tetapkan sebagai tersangka yaitu inisial AM alias S. Ini pengembanagn dari saudara MFA bahwa dia membeli airgun dari AM alias S," jelas Yusri.
Perwira tiga melati itu menambahkan, Muhammad Farid Andika alias MFA membeli lagsung airgunnya darI AM alias S.
"Mereka saling kenal, dan belinya ketemu langsung. AM alias S ini adalah memang penjual airgun. Ini masih kita dalami lagi," kata Yusri.
Menurutnya pasal yang dipersangkakan ke AM alias S, sama dengan pasal yang dipersangkakan ke MFA yakni UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Baca Juga: Geledah Rumah Pengemudi Fortuner MFA yang Todongkan Pistol, Polisi Kembali Temukan Airgun
Penulis : Fadhilah Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV