> >

Eksepsi Rizieq Shihab Ditolak, Pekan Depan Pemeriksaan Saksi

Hukum | 6 April 2021, 14:58 WIB
Sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada hari ini, Selasa (6/4/2021). (Sumber: Dok. Tim kuasa hukum Rizieq Shihab/Kompas.com)

Majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum melanjutkan pemeriksaan perkara dengan menghadirkan saksi-saksi dan barang bukti ke persidangan yang dibuka untuk umum.

Sidang kemudian ditutup dan diagendakan kembali pada Senin (12/4/2021) dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Penulis : Fadhilah Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU