Menkes: Walaupun Sudah Divaksinasi Tolong Tetap Pakai Masker dan Jaga Jarak
Berita utama | 26 Maret 2021, 19:04 WIBBaca Juga: Presiden Jokowi Perintahkan Menkes Segera Distribusikan Vaksin AstraZeneca
Sementara itu terkait penanganan Covid-19, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, akan memperketat dan memperluas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.
Perluasan itu dilakukan dengan menambah 5 provinsi yang akan menerapkan PPMK Mikro, sehingga menjadi 15 Provinsi pada 5 April 2021.
Hal tersebut dilakukan untuk menekan seoptimal mungkin laju penyebaran virus corona.
“Arahan Bapak Presiden, PPKM mikro ini akan terus ditambahkan kewilayahannya. Jadi sesudah nanti tanggal 5 April, kita akan menambahkan lima provinsi lagi berdasarkan data-data yang ada,” ujarnya.
Kelima belas provinsi yang akan menerapkan PPKM Mikro di antaranya DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV