> >

Ingin Obyektif, Aduan Dugaan Anggota DPR Curi Minyak Pertamina Diverifikasi MKD

Berita utama | 24 Maret 2021, 15:11 WIB
Anggota Komisi IX DPR yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Daulay Partaonan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/10/2019). (Sumber: (Kompas.com/Kristian Erdianto))

“Kita tidak berurusan dengan kepolisian, karena kepolisian punya cara sendiri untuk menyelesaikan masalah yang diajukan ke mereka,” ujar Saleh.

Baca Juga: PSI Ajukan Hak Interpelasi kepada Anies, Gerindra: Hanya Cari Panggung

Sementara DPR, sambung Saleh, sesuai dengan aturan yang berlaku akan menerapkan sanksi bagi Anggota yang terbukti melanggar etika. Sanksi tersebut, mulai dari teguran ringan, teguran keras, pemindahan komisi, pencopotan dari jabatan di komisi hingga pemberhentian sebagai Anggota DPR.

“Jadi seperti apa kita tunggu, saya tidak mungkin mendahului karena ini melibatkan semua yang ada di sana, ada 17 anggota pimpinan,” jelasnya.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU