Polres Jaktim Ciduk 32 Simpatisan Rizieq Shihab yang Langgar Protokol Kesehatan, Dua Positif Corona
Peristiwa | 19 Maret 2021, 19:29 WIBTerkait penerapan protokol kesehatan ketat, Erwin mengatakan pihaknya juga menjalani putusan Majelis Hakim yang menginginkan proses persidangan Rizieq Shihab untuk dibatasi.
“Pengamanan tentu tidak terlepas dari titah Majelis Hakim dan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur,” ucapnya.
“Perlu saya luruskan, bahwa kegiatan kuasa hukum yang dibatasi, bukan dilarang, itu juga hasil koordinasi dengan Majelis Hakim,” ujar Erwin.
Baca Juga: Hakim Ingatkan Rizieq Shihab Ikuti Proses Sidang dengan Baik
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV