MUI Soal Vaksin Astrazeneca: Belum Difatwakan tapi Boleh Digunakan
Update corona | 19 Maret 2021, 16:28 WIBJuru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, sedang menunggu fatwa dari MUI sebab pemerintah harus memastikan vaksin yang disuntikkan kepada masyarakat Indonesia aman, efektif, dan halal digunakan.
"Pemerintah tidak akan berupaya mempercepat kajian MUI sebab semua pihak sudah tahu porsi dan tanggung jawab masing-masing," tuturnya.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV