> >

MUI Soal Vaksin Astrazeneca: Belum Difatwakan tapi Boleh Digunakan

Update corona | 19 Maret 2021, 16:28 WIB
Tenaga kesehatan menunjukkan vaksin Covid-19 untuk penyuntikan di Rumah Sakit Siloam TB Simatupang, Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, sedang menunggu fatwa dari MUI sebab pemerintah harus memastikan vaksin yang disuntikkan kepada masyarakat Indonesia aman, efektif, dan halal digunakan.

"Pemerintah tidak akan berupaya mempercepat kajian MUI sebab semua pihak sudah tahu porsi dan tanggung jawab masing-masing," tuturnya.

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU