> >

Ma ruf Amin Dorong Wacana Kelas Konseling Pranikah Jadi Syarat Pernikahan

Sosial | 19 Maret 2021, 08:16 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin dorong wacana kelas konseling pranikah sebagai syarat pernikahan. (Sumber: KIP SETWAPRES)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendorong pembuatan aturan kelas konseling pranikah sebagai syarat pernikahan. Menurut Ma’ruf Amin, hal ini dapat mengurangi kasus perceraian dan berbagai masalah rumah tangga lainnya.

Hal itu ia ungkapkan dalam acara virtual bertajuk “Seminar Pendewasaan Usia Perkawinan untuk Peningkatan Kualitas SDM Indonesia”. Ma’ruf menyebut, pernikahan tanpa persiapan yang matang punya dampak buruk bagi kehidupan rumah tangga.

“[P]erkawinan tanpa persiapan dan perencanaan yang matang acap kali membawa dampak tidak baik pada kehidupan keluarga tersebut, seperti keluarga yang tidak harmonis dan tidak bahagia,” ujar Ma’ruf, dikutip dari siaran kanal YouTube Kemen PPA, Kamis (18/3/2021).

Baca Juga: Politikus PDIP Menentang Rencana Pemerintah Impor 1 Juta Ton Beras

Ia menjelaskan, pasangan yang menikah mesti ikhlas, tanggung jawab dan taat hukum. Berbagai bekal mental itu perlu agar pernikahan dapat menghasilkan keturunan dan rumah tangga yang sejahtera.

“[S]angatlah penting bagi yang hendak melangsungkan perkawinan, pernikahan untuk memahami petunjuk agama dan negara serta memiliki bekal pengetahuan yang memadai agar pernikahannya sesuai dengan syariah dan memiliki kesiapan lebih baik untuk memiliki keturunan serta rumah tangga yang sejahtera,” terang Ma’ruf.

Ma’ruf menegaskan, pernikahan tidak cuma memerlukan kematangan fisik. Menurutnya, pasangan nikah yang tidak siap mental bisa mengakibatkan masalah seperti kekerasan dalam rumah tangga, kekurangan gizi anak, dan bahaya persalinan.

“Dalam perkawinan sering kali yang menjadi korban adalah perempuan dan anak-anak. Dalam perkawinan, yang tidak sehat kedudukan perempuan menjadi sangat lemah. Sehingga tidak memiliki posisi tawar dalam mengelola keluarga. Perempuan tergantung secara ekonomi, tidak memiliki kesempatan terbaik untuk menyediakan gizi bagi keluarga dan anak-anaknya,” jelas Ma’ruf.

Baca Juga: Ramai Sindikat Pembuat Buku Nikah Palsu, Begini Cara Cek Keasliannya Menurut Kemenag

Karena kematangan mental yang kurang, kasus perceraian kerap terjadi di Indonesia.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU