Edhy Prabowo Biayai Sewa Apartemen untuk Sespri Wanita Rp 160 Juta Per Tahun
Hukum | 11 Maret 2021, 21:42 WIBAmiril mengatakan, pembelian mobil untuk Anggia Putri Tesalonika merupakan perintah langsung dari Edhy Prabowo.
"Ada perintah dari Pak Edhy agar mobil dipakai Anggia, karena Anggia belum punya mobil?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK, Siswandhono.
"Betul, pakai uang Bapak yang cash, uang yang di saya," ucap Amiril.
"Saya kasih cash kepada Bang Amri, lalu diserahkan kepada Ainul Faqih. Lalu Ainul Faqih yang membayarkan mobil tersebut."
Baca Juga: Tolak Ekspor Benih Lobster, Dirjen Perikanan Diancam Anak Buah Edhy Prabowo, Akhirnya Pilih Mundur
Amri diketahui adalah rekan Edhy Prabowo yang dijadikan direktur di perusahaan logistik pengirim benih bening lobster (BBL) bernama PT Aero Citra Kargo (ACK).
Lalu, Ainul Faqih merupakan staf pribadi istri Edhy Prabowo yang juga anggota DPR dari Gerindra, Iis Rosyita Dewi.
"Kalau apartemen untuk Fidya atas perintah Pak Menteri?" tanya jaksa lagi.
"Kalau Fidya, dia yang mengajukan kepada saya. Dia (Fidya) baru jadi sespri saat itu, lalu dia mengajukan ke pada saya, 'Pak gimana, ya, saya sudah seminggu di sini tinggal di hotel'," ucap Amiril.
Baca Juga: Bantah Video Call dengan Eksportir Benur, Edhy Prabowo: Saya Menyapa Keluarga..
"Dia bilang, 'kalau ada kompensasi dari Bapak (Edhy Prabowo), saya mau mengajukan kos atau apa'. Itu pada bulan pertama, lalu saya sampaikan kepada Pak Menteri dan Bapak acc permintaannya."
Amiril lalu mencarikan apartemen terdekat dengan kantor KKP. Lalu, didapatlah apartemen di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
"Saya carikan lalu dapat di Menteng Park. Apartemen 2 kamar harganya Rp 160 juta per tahun," kata Amiril.
Amiril lalu membayar apartemen itu dari uang yang dia peroleh dari Amri.
"Yang bayar apartemen saya secara cash, uangnya dari Amri. Saya juga lapor kepada Pak Menteri," ujar Amiril.
Baca Juga: Reaksi KPK Usai Edhy Prabowo Menyatakan Siap Dihukum Mati
Menurut Amiril, Fidya adalah sekretaris pribadi Edhy Prabowo yang berstatus non-pegawai negeri sipil (PNS).
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV