Edhy Prabowo Biayai Sewa Apartemen untuk Sespri Wanita Rp 160 Juta Per Tahun
Hukum | 11 Maret 2021, 21:42 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, disebut menggunakan uang fee diduga hasil suap untuk membiayai sewa apartemen sekretaris pribadinya bernama Fidya Yusri.
Demikian fakta tersebut dingkapkan oleh Amiril Mukminin yang juga sekretaris pribadi Edhy Prabowo sejak 2015, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Amiril diketahui bertugas mengelola uang tunai milik Edhy Prabowo sejak dari anggota DPR hingga ketika menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.
Baca Juga: KPK Dijadwalkan Periksa Juliari dalam Korupsi Bansos dan Istri Edhy Prabowo Korupsi Benur
Pada sidang kali ini, Amiril Mukminin didatangkan sebagai saksi dalam sidang dugaan suap izin ekspor benih lobster untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama, Suharjito.
Dalam kesaksiannya, Amiril juga menyampaikan bahwa bukan hanya uang suap bikan hanya mengalir untu sewa apartemen saja, tapi juga digunakan untuk membeli mobil.
Menurut Amiril, mobil yang dibeli adalah jenis Honda HRV yang diperuntukkan buat sekretaris pribadi Edhy Prabowo yang lainnya yakni Anggia Putri Tesalonika Kloer.
Terungkapnya dua sespri Edhy Prabowo mendapat 'jatah' berbeda itu berawal ketika hakim bertanya kepada Amiril soal penggunaan sejumlah uang yang diduga terkait perkara korupsi.
Baca Juga: KPK Geledah dan Sita Rumah Eks Stafsus Edhy Prabowo
"Di sini banyak nama perempuan, ada pembelian mobil, ada yang diinapkan di apartemen, ini uang dari mana?" kata ketua majelis hakim, Albertus Usada, di Pengadilan Tipikor Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Rabu (10/3/2021).
"Saya lupa, Pak," jawab Amiril
"Kan saudara yang pegang uangnya?" tanya hakim.
"Waktu itu, saya pernah narik tunai, kayaknya pakai uang itu, jadi dibayar tunai."
"Apa benar mobil untuk Anggia Putri Tesalonika adalah HRV warna hitam?" tanya hakim.
"Benar," jawab Amiril.
Baca Juga: Sidang Kasus Suap Edhy Prabowo, Hakim Pertanyakan Kualifikasi Effendi Gazali Jadi Penasihat di KKP
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV