Partai Demokrat Versi KLB Gelar Konferensi Pers Tanpa Dihadiri Moeldoko
Politik | 11 Maret 2021, 14:33 WIBSementara Sekjen PD kubu Moeldoko Jhoni Allen Marbun mengungkapkan beberapa cacat kubu AHY. Misalnya, posisi Ketua Umum yang memiliki kekuasaan penuh.
"Sekjen dan yang lain hanya membantu," kata Jhoni. Demikian pula dengan posisi Ketua Majelis Tinggi Partai yang dijabat oleh Susilo Bambang Yudhoyono. "Ketua Majelis Tinggi bisa menentukan calon ketua umum. Kemudian bisa menentukan kongres atau kongres luar biasa," katanya.
Sementara Mahkamah Partai hanya memberi rekomendasi kepada majelis tinggi. "Semua ini ada di AD/ART 2020, sementara UU Partai Politik, kata Jhoni mengatur yang sangat fundamental.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV