Komnas HAM: Ada 741 Aduan Kekerasan dan Penyiksaan oleh Aparat, 150 Kasus terkait Polisi
Hukum | 9 Maret 2021, 21:25 WIBBerbagai regulasi ini, kata Amir, belum sepenuhnya menjadi rujukan. Sebab itu, tindak penyiksaan dan perilaku sewenang-wenang masih terjadi.
Kasus kekerasan aparat ini perlu kebijakan rill, salah satunya adalah mendukung ratifikasi Optional Protocol to the Convention Against Torture (OPCAT).
Baca Juga: Kapolsek Astanaanyar Terjerat Narkoba, Berikut Catatan Kasus Polisi Pengedar dan Pengguna Narkoba
“Upaya kita mendorong ratifikasi OPCAT ini sesungguhnya adalah sejalan dengan amanat konstitusi kita," ujar Amir.
Amir mengatakan, pihaknya terus mengajak berbagai pihak untuk meratifikasi konvensi OPCAT ini, antara lain Kemenkumham, Kemenlu dan kementerian/lembaga lain.
Menurut Amir, dengan meratifikasi OPCAT, seluruh tempat penahanan negara peserta konvensi akan mendapat kunjungan berkala untuk mencegah kekerasan dan penyiksaan aparat.
Penulis : Ahmad-Zuhad
Sumber : Kompas TV