> >

Djoko Tjandra Dituntut 4 Tahun Penjara untuk Perkara Suap Penghapusan Red Notice

Hukum | 4 Maret 2021, 17:37 WIB
Terdakwa kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (13/11/2020). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Sumber: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto via Kompas.com)

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU