Wapres Ma'ruf Amin Kaget Tak Dilibatkan dalam Membuat Perpres Miras
Peristiwa | 2 Maret 2021, 21:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengaku tak dilibatkan dalam menyusun peraturan presiden nomor 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang memuat kebijakan investasi industri minuman beralkohol atau miras.
Bahkan Ma'ruf Amin mengaku kaget setelah banyak terjadi penolakan di tengah masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi.
"Wapres tidak tahu. Tidak semuanya dilibatkan, makanya kaget Wapres ketika mendengar berita rame seperti itu," kata Masduki dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Ma'ruf Amin baru tahu ada perpres tersebut setelah banyak penolakan dari masyarakat, terutama dari ormas-ormas Islam sepertu NU dan Muhammadiyah.
Sebab, di publik beredar pertanyaan peran wakil presiden yang berlatar belakang ulama terkait perpres tersebut. Apalagi, banyak ormas yang langsung datang dan bertanya.
Baca Juga: Viral Kabar Wapres Ma'ruf Amin Bolehkan Miras Demi Kas Negara, MUI: Itu Hoax
Karena itu, setelah terjadi banyak penolakan, kata Masduki, wapres langsung melakukan koordinasi dalam tiga hari terakhir.
"Makanya melakukan langkah-langkah koordinasi untuk bagaimana agar ini bisa segera dicabut, dan dalam tiga hari terakhir itu dilakukan," ujar Masduki.
Wapres juga sudah melakukan koordinasi dengan para menteri dan menyatakan bahaya dari miras.
"Minggu itu dengan sejumlah menteri hadir, Wapres juga sudah berbicara mengenai bahaya dari izin miras itu, kemudian juga disampaikan ke para menteri supaya sampai kepada Presiden, dan akhirnya sampai," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah mencabut lampiran Peraturan Presiden Nomor 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang memuat kebijakan investasi industri minuman beralkohol atau miras.
Baca Juga: Baru Dikeluarkan, Perpres Investasi Miras Menuai Kritik
Pencabutan lampiran ini, kata Jokowi, setelah menerima masukan dari ormas Islam dan para kepala daerah.
"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama lain serta juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," kata Jokowi, Selasa (2/3/2021).
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV