Kuota Belajar Kemendikbud 2021 Akan Batasi Akses ke Sejumlah Aplikasi
Sosial | 1 Maret 2021, 22:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kuota internet gratis yang digunakan untuk pelajar, mahasiswa dan guru di Indonesia kembali disalurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menunjang kegiatan pembelajaran jarak jauh.
Dengan menggunakan kuota ini, Kemendikbud menetapkan pembatasan ke sejumlah media sosial Twitter, Instagram, Facebook, dan TikTok.
Baca Juga: Kuota Belajar Online Maret-Mei 2021 Cair, Berikut Syarat dan Ketetuannya
Meskipun kuota yang dibagikan merupakan kuota umum yang bisa digunakan untuk mengakses seluruh alam dan aplikasi, Nadiem Makarim, Menteri Dikbud, menegaskan bahwa kuota ini juga tidak dapat digunakan untuk mengakses gim online.
"Kuota ini merupakan kuota umum bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir," ujarnya, melansir Kompas.com, Senin (01/03/2021).
Baca Juga: Akan Mulai Dikirim 11-15 Maret, Berapa dan Untuk Apa Saja Kuota Belajar Kemendikbud?
Kuota bantuan ini kini dapat digunakan untuk mengakses YouTube. Nadiem mengungkapkan banyak informasi dan materi pembelajaran yang bisa didapatkan melalui platform itu.
"Kami mendengarkan semua masukan dari masyarakat dan ini adalah modifikasi yang kita lakukan sehingga kita bisa mencapai titik tengah," lanjut Nadiem.
Baca Juga: Lega, Guru Honorer Tetap Dapat Vaksin Covid-19, Ini Kata Mendikbud Nadiem Makarim
Diketahui kuota data internet gratis ini akan mulai disalurkan tanggal 11 hingga 15 setiap bulannya dan berlaku selama tiga bulan kedepan, terhitung mulai Maret hingga Mei 2021.
Kemendikbud membagi kuota ini untuk peserta didik jenjang PAUD, sekolah dasar, sekolah menengah, mahasiswa hingga tenaga pengajar seperti guru dan dosen.
Baca Juga: Ini Petunjuk Mendikbud Nadiem Soal Penggunaan Dana BOS, BOP PAUD Selama Pandemi Covid-19
Besaran volume tiap jenjang pendidikan berbeda. Berikut daftarnya.
PAUD: 7GB per bulan.
SD dan sekolah menengah: 10 GB per bulan.
Mahasiswa dan dosen: 15 GB per bulan.
Tenaga pengajar pada jenjang PAUD, sekolah dasar dan sekolah menengah, masing-masing akan mendapatkan bantuan kuota sebesar 12 GB per bulan.
Penulis : Danang-Suryo
Sumber : Kompas TV