Kuota Belajar Kemendikbud 2021 Akan Batasi Akses ke Sejumlah Aplikasi
Sosial | 1 Maret 2021, 22:15 WIBKemendikbud membagi kuota ini untuk peserta didik jenjang PAUD, sekolah dasar, sekolah menengah, mahasiswa hingga tenaga pengajar seperti guru dan dosen.
Baca Juga: Ini Petunjuk Mendikbud Nadiem Soal Penggunaan Dana BOS, BOP PAUD Selama Pandemi Covid-19
Besaran volume tiap jenjang pendidikan berbeda. Berikut daftarnya.
PAUD: 7GB per bulan.
SD dan sekolah menengah: 10 GB per bulan.
Mahasiswa dan dosen: 15 GB per bulan.
Tenaga pengajar pada jenjang PAUD, sekolah dasar dan sekolah menengah, masing-masing akan mendapatkan bantuan kuota sebesar 12 GB per bulan.
Penulis : Danang-Suryo
Sumber : Kompas TV