> >

Sekjen PDIP: Nurdin Abdullah Orang Baik, Dekat dengan Petani

Hukum | 28 Februari 2021, 14:29 WIB
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyanto saat di acara Rakernas PDIP di Kemayoran, Jakarta, Minggu (12/1/2020) (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku terkejut dengan penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Menurutnya, Nurdin sosok yang baik.

"Kami kenal dia orang baik. Dekat dengan petani, tahu ilmu pertanian," kata Hasto di sela acara 'Gowes Bareng PDIP' di Kawasan Monas, Jakarta, Minggu (28/2/2021).

Sehingga Hasto mengaku terkejut dengan penangkapan yang terjadi pada Sabtu (27/2/2021) dini hari tersebut.

Meski kaget dengan penangkapan tersebut, Hasto mengatakan, PDIP tidak akan melakukan intervensi kasus.

PDIP akan mengikuti proses hukum terhadap Nurdin Abdullah yang sedang berjalan di KPK.

"Kami akan lihat perkembangan. Tetapi partai tidak akan melakukan intervensi hukum terhadap masalah tersebut. Kami terus belajar dari setiap persoalan, kami terus memperbaiki diri," kata Hasto.

Di lain pihak, PDIP juga telah menugaskan Ketua DPD PDIP Sulawesi Selatan Andi Ridwan Wittiri untuk segera ke Makassar menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Nurdin sendiri, kata Hasto, sempat berbicara kepada Andi Ridwan mengenai kasus dugaan korupsi yang dituduhkannya. Nurdin mengaku bertanggung jawab dunia akhirat, bahwa tidak melakukan korupsi seperti yang dituduhkan.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Dipamerkan KPK Pakai Rompi Khas Oranye dan Barang Bukti

Dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (28/2/2021) dini hari tadi, KPK resmi menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sebagai tersangka.

Nurdin ditetapkan sebagai tersangka bersama Edy Rahmat (ER), Sekretaris Dinas PUTR Sulawesi Selatan, dan seorang kontraktor bernama Agung Sucipto (AS).

"Berdasarkan keterangan para saksi dan bukti yang cukup, maka KPK berkeyakinan bahwa tersangka dalam perkara ini sebanyak tiga orang."

"Pertama, sebagai penerima yaitu saudara NA dan saudara ER. Sedangkan sebagai pemberi adalah saudara AS," tutur Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers yang digelar KPK.

Dalam perkara ini, Nurdin Abdullah diduga menerima suap dari AS, melalui ER, terkait pengerjaan proyek-proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

KPK menyita Rp2 miliar dari tangan ER atas dugaan suap untuk proyek infrastruktur Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.

Baca Juga: KPK Sita Uang 2 Miliar Dalam Koper di Mobil Tersangka ER, Diduga untuk Nurdin Abdullah

 

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU